Hanya Enam Desa di Kotamobagu Bisa Gunakan APBDes

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Memasuki triwulan II tahun 2021, baru ada 6 desa di Kotamobagu yang bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Hal ini sesuai rilis yang dikeluarkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu.

Dimana, 6 desa tersebut masing-masing adalah Desa Kopandakan I, Poyowa Besar I, Bilalang I, Tabang, Bungko dan juga Desa Moyag Todulan.

Kepala Bidang Pembangunan dan Keuangan Desa PMD Rum Mokoagow mengatakan APBDes 6 desa yang telah diposting tersebut sudah bisa berjalan.

“Yang telah diposting dan telah menyelesaikan APBDes sekaligus memperbaiki catatan dari tim evaluasi Pemkot Kotamobagu, bisa melaksanakan program dan kegiatan pembangunan desa dengan menggunakan APBDes tahun anggaran 2021,” akunya.

Meski begitu, kata dia, ada 3 desa saat ini yang sementara dalam tahapan perbaikan catatan, yakni Desa BIlalang II, Pontodon dan juga Desa Poyowa Besar II. Sementara beberapa desa lainnya, yakni Desa Moyag, Pontodon Timur, Poyowa Kecil, Sia’, Moyag Tampoan, dan Kobo Kecil diketahui dalam tahapan perampungan APBDes.

“Kita berharap semuanya segera memasukkan dokumen APBDes sebagaimana hasil pembahasan di tingkat desa,” pungkasnya. (*)

Komentar