Gelar Pasar Murah, Pemkot Tawarkan Bahan Pokok 60 Persen dari Harga Normal

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) kembali mengelar Pasar Murah di bulan suci Ramadhan dan menyambut hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, bertempat di lapangan olahraga Aruman Jaya, Kelurahan Motoboi Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan, Rabu (21/4/2021).

Menurut Asisten I Pemkot Kotamobagu Teddy Makalalag, tujuan dari pasar murah ini adalah untuk mempermudah masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga murah dan relatif terjangkau.

“Sehingga itu, Pemkot Kotamobagu berharap pasar murah ini dapat membantu masyarakat Kotamobagu dalam rangka suasana bulan Ramadhan dan menyambut hari raya Idul Fitri,” kata Teddy, usai membuka kegiatan pasar murah itu.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disdagkop-UKM Kotamobagu, Apri Junaidi Paputungan menambahkan, pasar murah kali ini menyediakan enam komoditas bahan pokok (Bapok), yaitu, mentega Blue Band 1 kg dengan Rp37 ribu, beras premium 5 kilo Rp35 ribu, minyak kelapa Bimoli 1 liter Rp11 ribu, gula pasir 2 kilo Rp16 ribu, tepung terigu Kompas 2 kilo Rp13 ribu, dan telur satu bak Rp33 ribu. “Harganya itu 60 persen dari harga normal,” kata Apri kepada media ini.

Lebih lanjut dikatakannya, pasar murah ini diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi menengah kebawah, untuk mengurangi beban pengeluaran ditengah harga sembako dipasaran yang mulai mengalami kenaikan.

“Kami menyediakan sebanyak 500 kupon yang sudah dibagikan kepada sangadi/lurah, kemudian dibagikan kepada masyarakat agar peruntukannya tepat sasaran. Untuk bapok sendiri kami menyediakan sebanyak 4.000 paket,” terangnya.

Kegiatan pasar murah yang berlangsung dengan aturan protokol kesehatan yang ketat ini, Apri juga menegaskan, masyarakat yang hadir wajib memakai masker.

“Selain memakai masker masyarakat harus bergantian masuk untuk menjemput dan membeli paket sembako yang telah disediakan. Untuk masyarakat yang tidak mematuhi prokes tidak akan dilayani,” katanya. (Mira)

Komentar