DPRD Bolmut Gelar Parupurna Penyampaian 13 Ranperda

BOGANINEWS, BOLMUT Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampain 13 Ramperda. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chandra di dampingi Wakil Ketua Salim Bin Abdulah dan Wakil Ketua Saiful Ambarak.

Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Bolmut menyampaikan, berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bolmut pada tanggal 12 April 2021, telah diagendakan penyampaian, serta pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2021. Adapun Ranperda yang disampaikan pada Paripurna DPRD sebanyak 13 Ranperda yang terdiri dari 10 Ranperda dari Eksekutif dan 3 Ranperda Inisiatif DPRD.

Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, Ranperda yang berasal dari DPRD atau Kepala Daerah dibahas bersama untuk mendapatkan persetujuan bersama.

“Propemperda disusun oleh DPRD dan Kepala Daerah selama jangka waktu satu tahun, serta penyusunan Ranperda DPRD dikoordinasikan oleh Propemperda. Perihal penyampaian Ranperda akan dilaksanakan tahapan pembicaraan tahap 1 meliputi, penjelasan kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD mengenai Ranperda, penjelasan Ketua Bapemperda atas penyampaian  tiga buah Ranperda inisitif DPRD,” jelas Ketua DPRD.

Lanjutnya, pandangan umum fraksi terhadap Ranperda, jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian tiga Ranperda inisitif DPRD Bolmut. “Sebelum rapat Paripurna ini di tutup diingatkan kepada setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah untuk hadir dalam pembahasan, serta tidak mengirimkan wakil, guna kelancaran pembahasan Ranperda tahun anggaran 2021,” terang Frangky. (Advertorial)

Komentar