Dokumen PPKD Kotamobagu Menunggu Hasil Verifikasi Biro Hukum Provinsi

BOGANINEWS, KOTAMOBAGUDokumen Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kotamobagu, saat ini tinggal menunggu hasil verifikasi dari Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Menurut Kepala Disbudpar Kotamobagu Anki Taurina Mokoginta, dokumen PPKD sudah masuk tahap finalisasi dan sudah diserahkan ke Bagian Hukum Pemkot Kotamobagu.

“Dokumennya sementara asistensi dibagian hukum, karena dokumen PPKD ini harus di tanda tangani Pimpinan Daerah, sehingga harus melewati tahap asistensi. Insya Allah, Agustus tahun ini kita sudah bisa mengambil nomor di pusat,” terang Anki, Selasa (27/4/2021) kepada BoganiNews.com.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kotamobagu, Edo Mopobela membenarkan hal tersebut. Edo mengatakan, pihaknya sudah memfasilitasi dokumen PPKD ke Biro Hukum Setda Provinsi Sulut.

“Setelah ada hasil verifikasi, dokumen PPKD tersebut akan diserahkan ke daerah untuk disesuaikan dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA),setelah itu akan diparipurnakan sebelum masuk pada tahap II (dua),” pungkasnya. (Mira)

Komentar