Dishub Kotamobagu Berencana Dirikan Pos Pengawasan Mudik

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU Menghadapi lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu berencana akan mendirikan pos pengawasan mudik, guna menindaklanjuti larangan mudik yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.

“Dalam waktu dekat, kita akan mengadakan rapat dengan Satlantas Polres Kotamobagu, untuk membahas titik lokasi pendirian pos pengawasan,” kata Kepala Dishub Kotamobagu Nasli Paputungan, Jumat (16/4/2021).

Lebih lanjut, dikatakannya, pendirian pos tersebut sebagai langkah menindaklanjuti larangan mudik yang dikeluarkan Pemerintah Pusat mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, maka kebijakan terintegrasi antar satuan kerja di daerah akan segera ditindaklanjuti dengan pendirian pos pengendalian mudik.

“Untuk Kotamobagu sendiri menyesuaikan dengan aturan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat, walaupun kami harus menunggu lagi hasil rapat koordinasi teknis terkait dengan mudik lebaran dari Dishub Sulawasi Utara selaku perwakilan dari Pemerintah Pusat. Akan tetapi, ketika aturannya keluar makanya harus kita tindak lanjuti, untuk melakukan pengawasan di jalan bersama dengan Satlantas Polres Kotamobagu,” tandasnya. (Mira)

Komentar