69 Anggota BPD di Dua Kecamatan Kotamobagu Resmi Dilantik

BOGANINEWS, KOTAMOBAGUMewakili Wali Kota Kotamobagu, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan kepada 69 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Timur, untuk masa bakti 2021-2027.

Pelantikan yang dilaksanakan di rumah dinas Wali Kota tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kotamobagu nomor: 147 tahun 2021 tentang peresmian anggota BPD Kotamobagu dan disaksikan langsung oleh Camat Kecamatan Kotamobagu Utara dan Kecamatan Kotamobagu Timur.

“Kami atas nama pemerintah mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang akan dilantik,” ucap Wali Kota dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Wali Kota.

Dikatakannya, sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka saat ini kedudukan BPD telah berubah menjadi sebuah badan yang memiliki peran yang sangat strategis. Dimana, BPD memiliki tugas serta wewenang untuk menampung dan menyalurkan aspirasi seluruh masyarakat, menyepakati rencana peraturan desa serta mengawasi jalannya Pemerintahan Desa (Pemdes).

“Konsistensi anggota BPD dalam mengimplementasikan desa sangat dibutuhkan khususnya dalam hal melaksanakan pengawasan terhadap program-program pembangunan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” lanjut dia.

BPD sebagai mitra Pemdes maka saudara-saudara juga diharapkan untuk dapat membangun serta memelihara hubungan yang harmonis baik itu dengan Pemdes dan masyarakat yang ada di desa.

“Hal ini perlu saya ingatkan, karena kemitraan yang baik antara Pemdes dan anggota BPD selain akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan dari seluruh masyarakat, juga berdampak terhadap kelancaran serta suksesnya pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemdes,” katanya.

Kegiatan pelantikan yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut, turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Ir Sande Dodo,  para Asisten, Kadis PMD Kotamobagu, Camat dan seluruh Sangadi se-Kecamatan Kotamobagu Utara dan Timur. (Mira)

Komentar