Yasti Berharap Penyerahan LKPD Bolmong Tahun 2020 dapat Membawa Opini WTP 

BOGANINEWS, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di Manado, Selasa (9/3/2021).

Bupati mengatakan, LKPD merupakan kewajiban pemerintah yang harus disampaikan, sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“LKPD telah disusun berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai, dan isinya meliputi informasi pelaksanaan anggaran, posisi keuangan, dan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” terang Yasti.

Lanjut Yasti, pemeriksaan atas LKPD oleh BPK, pada dasarnya merupakan kebutuhan kami selaku Pemerintah Daerah, agar laporan keuangan yang telah disusun dapat dinilai kewajarannya sesuai dengan prinsip dalam standar akuntasi pemerintah, serta sebagai bahan evaluasi dan penilaian atas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran oleh pemerintah daerah.

“Mewakili Bupati dan Walikota yang hadir saat ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi, atas berkenannya kepala BPK perwakilan Provinsi Sulut, menerima LKPD pada hari ini, dan nantinya siap untuk diaudit oleh tim auditor BPK yang ditugaskan nanti.

Untuk itu kata Yasti, dengan diserahkannya LKPD kabupaten/kota tahun anggaran 2020 pada hari ini, diharapkan dapat memberikan hasil pemeriksaan yang terbaik, dengan capaian opini WTP perdana untuk Kabupaten Bolaang Mongondow, dan opini WTP yang kesekian kalinya untuk Kota Kotamobagu dan Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Dalam upaya untuk meraih opini WTP, tentunya kami Pemerintah Daerah sangat mengharapkan berbagai saran, masukan dan koreksi dari BPK perwakilan Provinsi Sulut, untuk kami tindak lanjuti berdasarkan prinsip-prinsip yang akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan, karena opini WTP, tidak hanya menjadi predikat namun lebih memberikan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, karena pengelolaan keuangan yang baik tentu membawa kemaslahatan bagi pemerintah dan juga masyarakat.”

“Ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas diterimanya LKPD tahun 2020 pada hari ini, sekaligus berharap LKPD ini telah memenuhi standar kewajaran berupa kesesuaian laporan standar akuntasi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ucap Yasti.

Untuk diketahui, LKPD yang diserahkan Bupati Bolmong ini adalah LKPD unaudited. Dimana, masih akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan rinci/detail oleh BPK RI perwakilan Sulut. (ino)

Komentar