BOGANINEWS, BOLMUT – Vitamin Nevradine untuk vaksinasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), diduga sudah kadaluarsa. Vitamin tersebut masa berlakunya Januari 2019 hingga Januari 2021.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bolmut Juldin Bolota mengatakan, pihaknya menyesalkan ada vitamin vaksinasi yang kadaluarsa. Menurutnya, ini adalah kelalaian dari apoteker yang tidak teliti memberikan vitamin. Hal ini katanya sangat membahayakan masyarakat.
“Harusnya ada pengawasan obat yang akan diberikan kepada masyarakat yang akan di vaksin. Pihak BPOM yang harus melakukan kroscek obat-obatan tersebut,” kata Juldin, Kamis (18/3/2021).
Dikatakannya, harusnya tidak ditemukan kejadian seperti ini karena bisa membahayakan kesehatan masyarakat. Apalagi saat ini sedang gencar-gencarnya program vaksinasi dari pemerintah.
“Tingkat pengawasan di Puskesmas Boroko dan farmasi yang kurang maksimal, juga perawat yang memberikan vitamin kurang teliti,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Puskesmas Boroko, Muhlis Kohongia mengatakan, pihaknya sudah mengkroscek semua vitamin vaksinasi dan tidak ditemukan kadaluarsa, semuanya tahun 2022.
“Kemungkinan vitamin kadaluarsa ini tercampur bersama vitamin yang tahun 2020. Memang ini kelalaian kami dari pihak Puskesmas Boroko, bisa saja pengaruh petugas sudah kelelahan. Meski demikian, setiap dus vitamin terdapat segel dan sangat tidak mungkin terdapat kadaluarsa. Informasi yang kami terima enam orang mendapat vitamin kadaluarsa, tapi baru dua orang yang sudah mengkonsumsi vitamin tersebut dan sudah melapor ke Puskesmas Boroko,” jelas Muhlis. (WaOne)
Komentar