Tiga Daerah Bahas Sinkronisasi Peta Revisi RTRW di Kotamobagu

BOGANINEWS, KOTAMOBAGUDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) utusan dari Pemerintah Bolmong, Boltim dan Kotamobagu Kamis (25/03/2021) pagi tadi berkumpul di Aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu.

Berkumpulnya Tiga daerah tersebut dilakukan dalam rangka Rapat Kordinasi (Rakor) terkait dengan Sinkronisasi Peta Revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mana Kotamobagu sendiri berbatasan dengan Kabupaten Bolmong, dan Bolmong Timur, sehingga perlu untuk menghadirkan kedua daerah tersebut.

“Sebelum pertemuan hari ini, kita dengan instansi teknis kedua daerah telah melakukan pembahasan terlebih dahulu, dengan beberapa hal yang sudah disepakati bersama. Dimana, pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Bolmong Timur telah dilakukan pada tanggal 02 Desember 2020 lalu, dan kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Bolmong di tanggal 04 Desember 2020,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu Claudy Mokodongan.

Claudy menambahkan, pertemuan sinkronisasi tersebut harus digelar lagi oleh mereka, mengingat belum adanya pembahasan terkait dengan perencanaan pembangunan ring road (jalan lingkar), yang akan melintasi 3 daerah Kabupaten/Kota tersebut.

“Dalam pertemuan ini kita perlu membahas kembali bersama dengan kedua daerah, yakni terkait dengan belum adanya jalur Ringroad dalam rencana struktur ruang di Kabupaten Bolaang Mongondow
Timur, dan Kabupaten Bolaang Mongondow, belum adanya rencana pusat pemerintahan untuk calon provinsi Bolaang Mongondow Raya, serta adanya rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan adanya rencana Kawasan, serta  perdagangan dan jasa di ruas jalan Amurang-Kotamobagu-Doloduo atau AKD. (St)

Komentar