ASN Tidak Mampu Menjalankan Tugas akan Ada Konsekuensi

BOGANINEWS, BOLMUT – Setia Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), harus benar-benar memaksimalkan kinerja, terutama dalam hal pelayanan publik.

Hal Ini disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmut, Asripan Nani. Dikatakannya, hal ini sudah menjadi komitmen Pemda agar urusan masyarakat yang menjadi kewajiban setiap OPD harus segera ditindaklanjuti.

“Jika ada jajaran ASN yang tidak mampu melaksanakan tugas yang menjadi tupoksinya, maka kami tidak segan-segan untuk mempertimbangkan pergantian posisi yang diamanahkan. ASN diatur dengan etika, jika tidak mampu mengemban tugas, maka akan ada  konsekuensinya dan sanksi yang akan berikan,” jelas Sekda, Kamis (4/3/2021).

Ditegaskannya, Pemda Bolmut tidak main-main untuk mendorong, optimalisasi peningkatan pelayanan di masing-masing  OPD.

“Jangan semua persoalan harus dikeluhkan di dunia maya, apalagi sebagai pejabat publik, karena setiap ASN ada aturan dan etikanya,” tegas Sekda. (WaOne)

Komentar