UPTD PPA Kotamobagu, Gelar Diskusi Kasus Kematian Misterius Calon Pengantin

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Kota Kotamobagu, Kamis (4/1/2021) menggelar diskusi kasus atas perkembagan proses penyelidikan terhadap dugaan kasus pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur.

Bertempat di ruangan UPTD PPA sekira pukul 11.00 WITA, keluarga korban di dampingi langsung Kepala DP3A Virginia Olii, Kepala UPTD PPA Susilawaty Gilalom, para Advokat pendamping PPA. Sementara dari pihak penyidik, Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum (Pidum) Zulfikri Darwis, Perwakilan Unit  PPA Polres, Pedro Van Gobel dan Kepala seksi Pidum Kejaksaan Kotamobagu, Andi Odang S.H.,M.H.

Kepala UPTD PPA, Susilawaty Gilalom mengungkapkan, diskusi dugaan kasus pembunuhan terhadap calon pengantin Tiara Permadani Gamri (19), warga Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, difasilitasi DP3A UPTD PPA Kotamobagu.

“Kasus ini menjadi kasus pertama yang di dampingi UPTD PPA dan termasuk kategori rumit. Saat ini kami UPTD PPA bersama tim Kepolisian, Kejaksaan dan tim ahli, berembuk untuk bagaimana caranya agar kasus ini bisa selesai dan tidak lagi menjadi kasus yang misterius,” jelas Susilawaty.

Selanjutnya, Tri Putra Sulami Saleh selaku Advokat UPTD PPA yang mendamping keluarga korban menjelaskan, tujuan dari diskusi kasus ini untuk kepentingan penyelidikan dan keterbukaan perkembangan kasus yang telah ditangani pihak penyidik.

“Kasus yang kita dampingi belum final, sehingga kami dari UPTD PPA menunggu perkembangan kasus dari penyelidikan yang nanti akan diberitahukan lewat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban melalui advokat pendamping,” terangnya. (Mira)

Komentar