BOGANINEWS, BOLMUT – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), melakukan konsultasi ke DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terkait 8.878 jiwa penduduk Bolmut yang menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).
Menurut Sekertaris Komisi I DPRD Bolmut Budi Setyawan Kohongia, dari hasil konsultasi Komisi 1 DPRD Bolmut ke Komisi IV DPRD Provinsi Sulut, bersama Kadis Kesehatan, sebanyak 8.878 jiwa penduduk Bolmut bakal kehilangan pelayanan BPJS.
Bahkan, di sela-sela pertemuan, anggota DPRD Provinsi Sulut Yusra Alhabsi, langsung berkoordinasi dengan Kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Kaban Keuangan untuk mempertanyakan persoalan BPJS tersebut.
“Sangat disayangkan, jawaban dari pihak provinsi bantuan BPJS Kesehatan sudah tidak dianggarkan lagi pada tahun 2021,” tutur Budi Setyawan.
Dijelaskannya lagi, DPRD akan berkonsultasi dengan Pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut, untuk membicarakan hal tersebut.
“Untuk tahun ini, bantuan kartu BPJS Kesehatan hanya dianggarkan lewat APBN dan APBD. Tahun ini Provinsi sudah tidak menata anggaran BPJS,” ungkap politisi Gerindra ini. (WaOne)
Komentar