BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mendapat kunjungan kerja dari pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (10/2/2021).
Kunjungan itu diantaranya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun dan Kepala Bidang HAM Reba Paputungan, dan diterima langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat, Drs. Teddy Makalalag, didampingi Kepala Bagian Hukum Setda, Edo Mopobela, SH.
Menurut Teddy, pertemuan dengan Kanwil Kemenkumham Sulut tersebut, membahas terkait harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Kunjungan itu dalam rangka menjalin tali silaturahmi antara Pemkot Kotamobagu dengan Kanwil Kemenkumham Sulut. Selain itu, pertemuan tersebut untuk harmonisasi Ranperda perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kota Kotamobagu,” aku Teddy.
Lebih lanjut, kata Teddy, salah satu poin yang dibahas pada pertemuan itu, yaitu pelaksanaan Pilkades dan ada beberapa perubahan termasuk menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.
“Semua sudah selesai diharmonisasi dan rekomendasinya sudah diserahkan kepada Pemkot Kotamobagu dan DPRD Kotamobagu, tinggal menunggu paripurna tahap I dan akan dibahas bersama oleh Pemkot dan DPRD kotamobagu,” terangnya. (Mira)
Komentar