Komisi III DPRD Kotamobagu Lanjutkan Hearing dengan Dinkes

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Komisi III DPRD Kota Kotamobagu masih melanjutkan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu hingga, Senin (22/2/2021).

Untuk diketahui, RDP ini masih terkait rencana program kegiatan dan besaran anggaran di Dinkes Kotamobagu tahun 2021 serta desain pencegahan dan penanganan Covid-19/vaksin bagi tenaga kesehatan dan masyarakat Kotamobagu untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kotamobagu.

Menurut Sekretaris Komisi III DPRD Kotamobagu Dani Mokoginta, hearing dilakukan guna memastikan program dan besaran anggaran Dinkes, terkait penanganan Covid-19 tahun ini.

“Tahun 2021 masih dalam situasi pandemi COVID-19, dan belum tahu kapan waktu wabah ini akan berakhir. Sehingga, penanganan dan pencegahan harus dipastikan betul. Karena Dinkes selaku instansi teknis yang mengurusi itu (Penanganan Covid-19:red) maka rapat ini dilakukan,” jelas Dani, usai skorsing rapat kepada awak media ini.

Menurutnya, alokasi anggaran penanganan Covid-19 perlu untuk ditambah. Alasannya, urgensinya beluma ada yang memastikan wabah ini berakhir.

“Tahun 2019 perencanaan anggaran untuk Covid-19 itu lebih dari Rp900 juta. Sementara di APBD tahun 2021 yang disepakati tahun 2020 hanya Rp500 jutaan. Kita tidak bisa berspekulasi lah, soal besaran anggaran. Banyak hal yang patut dipertimbangkan,” ucapnya.

Sekadar informasi, Komisi III DPRD mulai melakukan hearing bersama Dinkes sejak Senin 15 Februari pekan lalu. (ino)

Komentar