Disparbud Targetkan Penyusunan Dokumen PPKD Rampung Tahun Ini

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotamobagu menargetkan penyusunan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) rampung pada tahun 2021 ini.

Kepala Disbudpar Anki Taurina Mokoginta menjelaskan, dengan adanya PPKD ini, akan menjadi pengarah apa yang akan kita intervensi terkait dengan pelestarian nilai-nilai budaya,

“PPKD akan menjebatani seluruh fasilitas pendukung sarana prasarana untuk memajukan pengelolaan kebudayaan baik itu menyangkut situs-situs cagar budaya, kesenian dan ada istiadat,” ujar Anki belum lama ini.

Bahkan, pihaknya pun sudah melakukan kerjasama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu terkait Ranperda tentang kelembagaan adat.

“Insya Allah pertengahan tahun ini sudah rampung, karna itu sudah tertata di Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2021 dan sudah awali juga di akhir tahun kemarin,” imbuhnya.

Adapun yang dibahas dalam PPKD merupakan hasil  kerjasama antara Disbudpar, pemerhati budaya dan pelaku-pelaku budaya yang ada di Kotamobagu.

“Kita akan sepahamkan dan selaraskan mulai dari lembaga adat dari 33 Kelurah/Desa, sehingga nanti pelaksanaan adat itu tidak ada yang berbeda antara Kotamobagu Utara, Kotamobagu Selatan, Kotamobagu Timur, Kotamobagu Barat, artinya semua nanti akan sepaham menyangkut adat dan budaya,” pangkasnya. (mira)

Komentar