Awal 2021 Kotamobagu Ketambahan Rp3,1 Milyar dari Kementerian PUPR

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, merespon pengajuan proposal penanganan kawasan kumuh perkotaan yang diajukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kotamobagu, tahun 2020 lalu.

“Proposal penanganan kawasan kumuh perkotaan yang kami ajukan pada 2020 lalu, sudah mendapat respon dari Kementerian PUPR RI. Alhamdulillah tahun 2021 ini Kotamobagu mendapat bantuan dana, kisarannya mencapai Rp. 3,1 Milyar. Tentu ini kabar yang melegakan sekaligus menggembirakan bagi Kota Kotamobagu, karena bisa mendapatkan tambahan dana untuk penanganan kawasan kumuh di daerah ini,” ungkap Kepala Dinas Perkim Kotamobagu, Chelsia Paputungan, ST., Rabu (10/2/2021) di ruang kerjanya.

Menurut Chelsia, dana sebesar Rp. 3,1 Milyar ini diperuntukkan bagi 8 desa kelurahan di Kota kotamobagu. Alokasi anggaran akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di kawasan ini.

“Desa dan kelurahan tersebut antara lain Desa Pontodon Timur, Desa Kobo Besar, Kelurahan Tumubui, Desa Moyag Todulan, Kelurahan Matali, Kelurahan Motoboi Besar, Kelurahan Mongondow, serta Kelurahan Gogagoman. Dananya berasal dari Bantuan Dana Investasi (BDI),” ujarnya.

Kucuran tambahan anggaran dari pemerintah pusat ini menurut Chelsia, tak lepas dari peran Ibu Walikota yang intens berjuang untuk mendapatkan tambahan dana dari pemerintah pusat, meski kita masih dalam situasi pandemi saat ini, termasuk peran Pak Herson Mayulu di Komisi V DPR RI dalam mengawal aspirasi masyarakat Kotamobagu.

“Ya, ini berkat kerja keras dan perjuangan Ibu Walikota Ir. Tatong Bara saat berada di Jakarta beberapa waktu lalu, sehingga Kotamobagu bisa mendapat Bantuan Dana Investasi, termasuk juga perjuangan Pak Herson Mayulu di Komisi V DPR RI,” ucap Chelsia.

Terkait bantuan ini, Dinas Perkim Kotamobagu akan melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaannya sebentar.

“Kami terlebih dahulu akan mempersiapkan kelompok pelaksana di masing-masing desa kelurahan dan memfasilitasi penyusunan DED fisiknya,” ucapnya. (*)

Komentar