Wali Kota Kotamobagu Teken MoU dengan Bank SulutGo

BOGANINEWS, KOTAMOBAGUWali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, Jumat (4/12/2020) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Direktur Utama PT Bank SulutGo Jeffry A. M Dendeng, bertempat di Swiss Bell Hotel-Manado.
Wali Kota Kotamobagu dan Direktur Utama PT Bank SulutGo saat melakukan penandatanganan MoU.
Selain itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkot Kotamobagu dengan pihak Bank SulutGo, oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotamobagu Sugiarto Yunus dan Pimpinan Cabang Bank SulutGo, Jummy Roboth.
Kepala BKAD Kotamobagu dan Pimpinan Cabang Bank SulutGo saat melakukan penandatanganan MoU Perjanjian Kerjasama.
Kegiatan yang turut dihadiri Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Sande Dodo tersebut, terkait pengelolaan dan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Kotamobagu ke Bank SulutGo.
Foto bersama Wali Kota Kotamobagu berserta jajarannya dan Direktur Utama PT Bank SulutGo beserta Pimpinan PT Bank SulutGo.
“Mulai terhitung  tanggal 1 Januari 2021 RKUD Pemkot Kotamobagu sudah di Bank SulutGo,” kata Kepala BKAD Kotamobagu, Sugiarto Yunus, via seluler, Jumat (4/12/2020).
Lanjutnya, untuk pembayaran Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP), saat ini belum dipastikan untuk dipindahkan atau tetap melalui BRI.
“TPP apakah masih di BRI atau seperti apa, teknisnya  nanti kita lihat kedepan,” tandasnya.
Diketahui untuk saat ini RKUD Kotamobagu masih berada di Bank Rakyat Indonesia (BRI). (Advetorial)

Komentar