Tahun 2021, PUPR Kotamobagu Kelola DAK 13,49 Miliar

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang kebagian Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp13,49 miliar lebih pada 2021 tahun depan. Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Nusi Mokodongan.
“Untuk tahun 2021 nanti, kami mendapat DAK dengan nilai total mencapai Rp13,49 miliar lebih sedikit. Total anggaran itu tersebar untuk tiga bidang, yakni Bina Marga, Cipta Karya, dan Sumber Daya Air (SDA),” akunya.
Rinciannya kata  Claudy, untuk Bina Marga senilai 5.510.708.000, Cipta Karya terbagi atas anggaran pengelolaan air limbah Rp1.874.344.000 dan anggaran pengelolaan air minum Rp5.431.902.390. “Kemudian, Bidang Sumber Daya Air (SDA) senilai Rp675 juta.
Terkait peruntukan keseluruhan DAK dimaksud, dijelaskan Claudy bahwa saat ini masih dikonsultasikan ke pemerintah pusat. “Tiap-tiap bidang yang mendapat DAK, masih melakukan konsultasi ke pemerintah pusat. Kalau sudah ada perkembangannya, segera saya informasikan,” terangnya.
Namun, ia mengakui bahwa pagu anggaran DAK yang diterima Kota Kotamobagu kali ini relatif minim, dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Kalau dari sisi angka, memang kecil. Bahkan turun dibanding penerimaan tahun-tahun sebelumnya. Akan tetapi, kita patut bersyukur masih dapat. Mengingat, kondisi bangsa kita yang masih menghadapi pandemi Covid-19. ,” tambahnya. (*)

Komentar