DPD Nasdem Bolmut Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 13 Tahun 2020

BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Kamis (3/12/2020) menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Perubahan kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020, Tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak, lanjutan dalam kondisi bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kegiatan sosialisasi tersebut, dilaksanakan di Sekretariat Nasdem, Desa Talaga Kecamatan Bolangitang Barat. Ketua DPD Partai Nasdem Bolmut, Mulyadi Pamili dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran DPW Partai Nasdem Sulut, yang diwakili oleh Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotan Feggy Rumambi.
Dijelaskannya, kegiatan sosialisasi ini untuk penguatan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 kepada kader-kader partai baik tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
“Sampai sejauh ini pihak yang seharusnya melakukan sosialisasi terkait PKPU ini, belum pernah melakukan. Sehingga, Partai Nasdem Bolmut menggelar kegiatan sosialisasi ini,” kata Mulyadi.
Terpisah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulawesi Utara (Sulut) Melalui Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan Feggy Rumambi, berharap agar kegiatan ini dapat di ikuti oleh seluruh peserta dengan baik, karena yang menjadi peserta adalah kader-kader partai.
“Tujuannya agar masyarakat dapat memahami PKPU Nomor 13 Tahun 2020 dalam pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan wakil Bupati,” terangnya. (WaOne)

Komentar