Lewat Pergub, Ratusan Petani di Kotamobagu Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, menggelar Sosialisasi 36 Ribu Pesona Perlindungan Sosial Tani / Petani penggarap,Kamis (5/11/2020).
Kegiatan yang di aula Kantor Dinas Pertanian Kotamobagu tersebut, mewakili Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, kegiatan itu dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan Teddy Makalalag, dan dihadiri langsung Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Utara Ferry Roring, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu Suhardi Ahmad, serta beberapa perwakilan petani yang menerima secara simbolsi kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Kepala Dinas Pertanian Kotamobagu Mohammad Yahya, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut bisa membuat petani lebih tenagng dan nyaman dalam bekerja, untuk meningkatkan produktifotas hasil pertanian di Kotamobagu kedepan.
“Kami pemerintah berharap agar lewat program ini petani bisa lebih produktif, sebab bisa lebih tenang dalam bekerja saat sudah terlindugi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Yahya.
Sementara itu, Kepala  menambahkanBidang Prasarana dan Penyuluhan Pertanian Rahmat Talibo menambahkan,  program perlindungan terhadap petani lewat BPJS Ketenagakerjaan ini diatur lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Sulut nomo 32 tahun 2020, dimana BPJS akan memberikan jaminan kecelakaan kerja bagi para petani apabila mereka mengalami kecelakaan saat menjalani pekerjaan mereka, maupun ketika mereka meninggal. (St)

Komentar