Bupati Bolmong dan Pjs Gubernur Sulut, Rekom Dua Madrasah Beralih Status Menjadi Negeri

BOGANINEWS, BOLMONG Dua sekolah Madrasah di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan segera beralih status menjadi sekolah Negeri. Dua sekolah tersebut yakni Madrasah Aliyah Raudhatul Ulum di Desa Otam, Kecamatan Passi Barat dan Madrasah Aliyah Kiay Modjo di Desa Ikhwan, Kecamatan Dumoga Barat.
Menurut Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Bolmong, Muhtar Bonde, peralihan status menjadi sekolah Negeri telah mendapat rekomendasi dari Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Pjs Gubernur Sulut A. Fatoni.
”Alhamdulillah perhatian ibu Bupati dan pak Gubernur terhadap pendidikan, memudahkan dua Madrasa ini menjadi sekolah Negeri,” kata Bonde, Jumat (22/11).
Ia juga mengatakan, usai menerima rekomendasi dari Gubernur, selanjutnya berkas kedua Madrasah tersebut diserahkan ke Dirjen Pendidikan Islam Kementrian Agama Pusat. “Dirjen akan melakukan penilaian kelengkapan administrasi dan visitasi lapangan terhadap usulan tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, peralihan status MA ke negeri untuk peningkatkan mutu kedua Madrasah tersebut. “Madrasah Kiay Modjo dan Otam bisa berubah status menjadi sekolah Negeri karena telah memenuhi syarat yang dimaksudkan sesuai aturan yang telah berlaku,” terangnya.
Diketahui, setelah mendapat status Negeri, pendidikan dan tenaga kependidikan Madrasah akan diserahkan penyelenggaraannya kepada pemerintah. Tenaga pendidik dapat menjadi PNS. (ino)

Komentar