Mulai Besok, Disdukcapil Kotamobagu Cetak Semua Dokumen di Atas Kertas HVS A4 80 Gram

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU Terhitung mulai besok Senin 12 Oktober 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, akan mencetak semua dokumen kependudukan di atas kertas HVS A4 ukuran 80 Grm.
Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Virginia Olii, Minggu (11/10/2020). Dikatakannya, ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan. Di mana, blanko kartu keluarga dan akta pencatatan sipil selanjutnya akan menggunakan kertas HVS A4 ukuran 80 Grm.
“Sebelumnya kami sudah beberapa kali uji coba dan sudah ada beberapa dokumen yang kami cetak menggunakan kertas Hvs A4 ini,” kata Olii.
Lebih lanjut kata Kadis, sesuai rakor yang di ikuti oleh pihaknya secara virtual bahwa semuanya harus dan serentak di seluruh Indonesia. “Pada prinsipnya kami siap melaksanakan program yang sudah diterapkan Pemerintah Pusat tersebut,” aku Virginia. (St)

Komentar