Tatong Bara Resmikan Taman Bermain Ramah Anak

[wptv_listing]

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara meresmikan taman bermain ramah anak yang merupakan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kotamobagu, Kamis (10/9/2020).

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Untuk diketahui, taman bermain ramah anak yang dibangun di lapangan Aruman Jaya Kelurahan Motoboi Kecil ini, dikelola oleh 2 kelurahan dan 1 desa, yakni Kelurahan Motoboi Kecil, Kelurahan Kotamobagu dan Desa Bilalang 1.

Melalui kesempatan tersebut, Tatong Bara mengatakan keterlibatan pihak swasta, BUMD dan BUMN terkait pembangunan di Kotamobagu sangat berpengaruh.

“Berawal pembicaraan kami dengan para pihak baik swasta, BUMN dan BUMD, bagaimana keterlibatan dalam rangka menunjang pembangunan di Kotamobagu. Sumbangsi Bank BRI melalui CSRnya, mendorong program Kota Layak Anak di Kotamobagu,” ujar Tatong.

Dikatakannya, Kota Layak Anak Kotamobagu saat ini masih berstatus Madya. Untuk itu Tatong berharap, dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, akan mampu mendorong Kotamobagu meraih predikat pratama sebagai Kota Layak Anak.
“Alhamdulillah Kotamobagu menetapkan Perda (Peraturan Daerah) untuk penilaian Kota Layak Anak, ditopang pula dengan diberikannya 3 unit ruang bermain anak, semoga kita bisa naik tingkat pratama,” terangnya.
Bantuan ini terbilang besar dengan anggaran yang besar pula. Yakni, satu unit berkisar 100 juta rupiah. Sehingga itu kami Pemerintah Kotamobagu mengucapkan terimakasih kepada pihak Bank BRI Kotamobagu yang telah membantu pembangunan taman bermain ramah anak sebanyak 3 unit ini,” ucapnya.
Di akhir sambutannya,Tatong berharap agar aset yang ada harus dimanfaatkan sebaik mungkin dan dijaga peruntukannya. “Semoga dapat dijaga dan dimanfaatkan dan jangan sampai ilang unitnya. Ini diperuntukan untuk anak-anak,” harapnya.

Turut hadir dalam peresmian tersebut, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, Sekretaris Kota (Sekot) Sande Dodo, sejumlah pinpinan OPD, serta Sangadi/Lurah. (Advetorial)

Komentar