Dana BOS Bisa Digunakan untuk Beli Pulsa Siswa

BOGANINEWS, BOLMONG – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Renti Mokoginta mengatakan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan untuk pembelian pulsa bagi siswanya.
Dijelaskannya, semua itu sudah diatur dalam petunjuk terknis (Juknis). “Jadi setelah ada Covid-19, beberapa Juknisnya mengatur pemberian terkait alat perlengkapan pencegahan Covid-19 seperti masker dan lainnya. Juga di saat Daring bisa di bantu para siswa untuk pembelian pulsa,” jelasnya, Senin (17/8).
Namun katanya, untuk Kabupaten Bolmong sendiri tidak semua, karena ada yang tidak punya android dan tidak ada jaringan. “Jadi kalau mereka yang tidak memiliki android mereka di luring atau dikunjungi langsung di rumah,” terangnya.
Saat ini kata dia, yang sudah melakukan itu ada beberapa sekolah yakni SMP 1 Lolak, SMP Poigar dan di Dumoga. “Tapi dengan catatan siswa yang punya android, karena persoalan ekonomi beda-beda. Namun jika ada jaringan, semuanya bisa dapat tanpa memilih dan yang lain ikut Luring,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan, masih banyak Kepala Sekolah di daerah yang belum PD (percaya Diri) terkait menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di masa Covid-19. Untuk itu, Menteri menegaskan, bahwa saat ini dana BOS boleh digunakan untuk pembelian pulsa, paket internet, masker, hand sanitizer dan perlengkapan pencegahan Covid-19 lainnya untuk kebutuhan sekolah.
“Kemarin walaupun kita telah memberikan flesibilitas, tetapi banyak teman-teman di daerah yang belum PD menggunakan dana BOS untuk berbagai macam hal yang digunakan untuk pembelajaran dari rumah. Jadi sekarang secara eksplisit kita menegaskan bahwa dana BOS, pada saat darurat ini bisa digunakan untuk pembelian pulsa, paket data ataupun layanan pembelajaran daring lainnya, bagi pendidik dan atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah,” kata Nadiem Makarim, dalam telekonferensi yang berlangsung pada Rabu (15/4/2020), dilansir dari pgdikdas.kemdikbud.go.id.
Selain itu, Nadiem juga menegaskan, dana BOS dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman (disinfektan), masker atau penunjang kebersihan lainnya.
“Harapan saya semua sudah terjawab. Kalau ada sekolah di daerah-daerah yang masih merasa tidak nyaman untuk menggunakan dana BOS, kita berikan kepastian bahwa ini boleh,” tegas Nadim. (ino)

Komentar