Asik Pesta Miras, Tiga Pemuda Dicokok Polisi

BOGANINEWS, HUKRIM – Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Polsek Kotamobagu berhasil menjaring tiga orang pemuda yang sedang asik pesta minum minuman keras (Miras) di pinggir jalan.
Kapolsek Kotamobagu, Kompol A.A Wibowo Sitepu SIK, melalui Kasi Humas Polsek Kotamobagu Aiptu. Edi Kuswanto, membenarkan hal tersebut. Diungkapkannya, operasi rutin tersebut selain mencegah terjadinya tindak kejahatan kriminal di kawasan pemukiman, juga dilaksanakan di lokasi yang biasanya menjadi tempat berkumpul anak muda berpesta miras, untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kotamobagu agar tetap aman dan kondusif.
Alhasil, Minggu, (9/8) dini hari, saat melaksanakan Patroli, personil Polsek Kotamobagu mendapati tiga pemuda sedang asyik pesta Miras, di Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Ketiga pemuda, yang melakukan pesta Miras tersebut berinisial ZP alias Zul (22), DL Alias Didi (21) merupakan warga Kelurahan Motoboi Kecil, dan FP Alias Kumbang (19), Desa Bangomolunow.  “Mereka langsung digelandang ke Polsek Kotamobagu untuk dilakukan pembinaan yang juga dibantu linmas setempat,” jelas Edi.
Pada penjaringan tersebut, Polsek Kotamobagu berhasil mengamankan Miras jenis Cap Tikus 6 kantong dan 5 kaleng minuman jenis Bir.
“Mereka kita diberikan pembinaan, agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. Juga dibuatkan surat pernyataan. Kapolsek juga mengapresiasi Bhabimktibmas Desa Bungko dan Linmas setempat, karena turut membantu Polisi dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah,” kata Aiptu Edi Kuswanto, Senin (10/8). (*/Dix)

Komentar