Ini Harapan Ketua DPRD Kotamobagu Saat Hadiri Pisah Sambut Kakan Imirgrasi Kotamobagu

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meydi Makalalag, Senin (27/7) menghadiri acara pisah sambut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu, dari pejabat lama Jhon Rumagit SH, kepada pejabat baru Usman SE, MH, di Sutan Raja Hotel Kotamobagu.

Pada kesempatan tersebut, politisi PDIP ini berharap selain segera membangun komunikasi lintas sektor, Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu yang baru juga diharapkan untuk lebih meningkatkan pengawasan warga negara asing (WNA) yang masuk ke dalam wilayah BMR termasuk Kota Kotamobagu didalamnya.

“Kita tahu bersama daerah BMR kedepan akan jadi sasaran tenaga asing, nah ini yang perlu ada pemantauan lebih intensif dari pihak kantor imigrasi agar bisa mendata secara mendetail warga negara asing yang masuk di wilayah BMR,” kata Meydi.

Menurut dia, dengan adanya kantor imigrasi kls II di Kotamobagu lanjutnya, sudah tentu sangat menguntungkan warga Kota Kotamobagu sendiri dan BMR pada umumnya dari sisi efisiensi waktu pengurusan dokumen keimigrasian.

“Berkaitan dengan kepengurusan dokumen keimigrasian sudah lebih mudah karena tidak perlu jauh-jauh ke manado. Kebutuhan ini real, baik perorangan maupun kolektif seperti kebutuhan pengurusan paspor bagi jamaah haji misalnya. Nah, dengan adanya kemudahan ini artinya pelayanan instansi vertikal di daerah, alhamdulillah sudah terpenuhi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Kotamobagu, Usman, SE, MH, mengatakan, akan berupaya memaksimalkan seluruh program kerja.

“Yang pasti kita akan melanjutkan apa yang sudah dilaksanakan, dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan rencana kerja kepala kantor sebelumnya,” kata Usman.

Dikatakannya, terkait pengawasan warga negara asing, pihaknya akan segera menggelar rapat bersama instansi terkait.

“Rencananya kita akan melakukan rapat dengan Tim Pora (Pengawasan Orang Asing). Nah, langkah-langkah kerja pengawasan orang asing itu, akan dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang sudah ada,” tutupnya. (*)

Komentar