Pemkab Bolsel Serahkan SK PNS Angkatan 2019

BOGANINEWS, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Rabu (13/5/2020) menggelar pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus penyerahan surat keputusan (SK) alih status CPNS ke PNS angkatan 2019 di lingkup Pemkab Bolsel.
Acara Penyerahan tersebut dilaksanakan di rumah dinas Bupati dan pengambilan janji dan sumpah di pimpin langsung Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, sekaligus menyerahkan secara simbolis kepada sepuluh perwakilan PNS. Sementara yang sisahnya mengikuti melalui Vidio Converence.
Dalam sambutannya, Bupati mengucapakan selamat kepada 187 PNS yang baru di ambil sumpah dan jinji sebagai PNS. “Atas nama pemerintah, saya ucapkan selamat kepada 187 PNS yang baru di ambil sumpah dan janjinya sebagai PNS di lingkungan Pemkab Bolsel,” ucap Bupati.

Dikatakannya, para PNS yang baru diambil sumpah dan janji telah mengucapkannya dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan. “Kami semua yang hadir menjadi saksi sumpah dan janji yang saudara telah ucapkan. Pada hakekatnya merupakan kesanggupan saudara terhadap Negara juga terhadap Tuhan yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah,” jelasnya.

Lanjutnya, para PNS hendaknya menghayati isi sumpah dan janji. Sebab dalam tugas sebagai PNS dengan menghayati sumpa dan janji, harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggungjawab moral terhadap konsekwensi dari pengangkatan menjadi PNS di Pemkab Bolsel. “Sekaligus menjadi rambu-rambu tindakan sebagai aparat pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” terangnya.
Bupati juga menegaskan, di samping komitmen membangun daerah, PNS berkomitmen juga bagaimana harus tinggal dan mengabdi di Bolsel. “Jangan dulu berpikiran tahun berapa harus pindah, minimal harus 15 tahun. Begitu menerima SK tanamkan dalam hati, kasihan masyarakat dari Iligon sampai Molosipat ada beban di pundak ketika anda menerima SK,” paparnya.
Bupati mengingatkan profesionalitas, spesifikasi pendidikan baik yang guru maupun kesehatan. Kode etik kepegawaian harus dipelajari dan dipahami semuanya. “Karena semua ada konsekwensi,” ingatnya.
Turut hadir pada pengambilan sumpah dan janji, serta penyerahan SK PNS diantaranya, Sekertaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy, Kaban BKPESDM Ahmadi Modeong, para Asisten serta pimpinan OPD. (Advetorial)

Komentar