Tidak Ada Penutupan Tempat Usaha di Boltim

BOGANINEWS, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar, memastikan tidak ada penutupan tempat usaha seperti toko, kios dan pasar dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Tidak ada penutupan toko dan pasar. Hanya ditekankan untuk selalu jaga jarak dan menerapkan prosedur pencegahan penyebaran virus corona,” kata Bupati.
Lanjutnya, hal itu dilakukan guna menjamin keberlangsungan dunia usaha dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. “Hanya jam operasional yang diatur. Untuk pasar tradisional di buka pukul 05.00 sampai 12.00 Wita. Sedangkan toko, usaha ritel, warung atau kios, serta restoran dan rumah makan sampai pukul 24.00 Wita,” jelasnya.
Bupati juga menghimbau, warga yang melakukan aktifitas jual beli agar tidak berkerumun, berkumpul dan menghindari kontak fisik. “Wajib menjaga jarak serta membatasi kerumunan,” tegasnya.
Selain itu, kata Bupati, tempat usaha kelas bawah untuk usaha lokal, akan diberikan bantuan karena pendapatan mereka menurun. Bahkan sampai ada yang memberhentikan tenaga kerja.
“Pendapatan mereka bukan tetap seperti PNS. Mereka sangat tergantung pada pelanggan yang datang. Di sisi lain dampak pencegahan Covid-19 sangat mempengaruhi pendapatan akibat berkurang pengunjung yang datang,” terang Bupati. (Agung)

Komentar