Pemkot Kotamobagu Alokasikan Dana 15,4 Miliar Untuk Keperluan Penanganan Covid-19

BOGANINEWS, KOTAMOBAGUUpaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk mengantisipasi merebaknya virus corona (Covid-19) di wilayah Kota Kotamobagu patut diacungi jempol.

Baca juga : https://boganinews.com/kotamobagu/ini-delapan-langkah-konkret-pemkot-kotamobagu-antisipasi-virus-corona/

Baca juga : https://boganinews.com/kotamobagu/pencegahan-penyebaran-covid-19-kepala-perangkat-daerah-di-kotamobagu-wajib-patuhi-edaran-ini/

Tak hanya sekadar mengeluarkan surat edaran dan himbauan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat terkait antisipasi virus ini. Daerah yang dipimpin oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH ini, juga mengalokasikan anggaran senilai 15,4 Miliar untuk keperluan penanganan Covid-19 ini.

Baca juga : https://boganinews.com/kotamobagu/pemkot-bentuk-tim-gugus-tugas-untuk-antisipasi-virus-corona/

Baca juga : https://boganinews.com/kotamobagu/cegah-penyebaran-virus-corona-tatong-bara-keluarkan-himbauan/

Hal ini disampaikan Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu lewat rilisnya Minggu (22/3/2020) kemarin, bahwa hasil rapat evaluasi tindak lanjut yang telah dilaksanakan oleh pihak Pemerintah Kota Kotamobagu pada tanggal 18 Maret 2020, dengan hasil :
1.    Kebutuhan peralatan untuk penanganan COVID-19 meliputi :
  • Alat Pelindung Diri (APD)
  • Kasur untuk tempat tidur
  • BBM Ambulance
  • Obat-obatan
  • Bahan Medis Habis Pakai (BMHP)
  • Mesin Cuci Infeksius
  • Penambahan Petugas Medis dan Paramedis
  • Biaya Makan Minum Petugas Medis dan Paramedis
  • Insentif Petugas Medis dan Paramedis, Cleaning Service, Petugas Gizi, Petugas Pemulasaran Jenazah dan Supir Ambulance.
2. Pemerintah Kota Kotamobagu telah mengalokasikan anggaran untuk keperluan penananganan Covid-19 sebagai berikut :
  • Tahap 1 dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 2.675.719.536.- (dua milyar enam ratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus Sembilan belas ribu lima ratus tiga puluh enam rupiah) yang dialokasikan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD).
  • Tahap 2 dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 12.741.200.000.- (Dua belas milyar tujuh ratus empat puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) yang dialokasikan untuk pengadaan peralatan.
  • Total alokasi anggaran yang disiapkan Pemerintah Kota Kotamobagu sebesar Rp. 15.416.919.536.- (Lima belas milyar empat ratus enam belas juta sembilan ratus sembilan belas ribu lima ratus tiga puluh enam rupiah)
  • Menyiapkan edaran Pemerintah Kota Kotamobagu terkait  pergeseran APBDes  untuk penanganan Covid 19.
  • Semua pengadaan peralatan untuk penanggulangan COVID-19 dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komentar