Pemkab Bolsel Serahkan LKPD 2019 ke BPK RI

BOGANINEWS, BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi. Iskandar Kamaru, didampingi Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid dan Sekda Marzanzius Arvan Ohy, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulut, Kamis (12/3/2020). Penyerahan LKPD tersebut, berlangsung di kantor BPK di Manado, turut dihadiri para Kepala Daerah se Sulut.

Penyampaian LKPD Unaudited ini, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Kepala Perwakilan BPK RI Sulut, Karyadi, mengatakan, laporan keuangan yang telah diterima BPK-RI, akan diperiksa secara rinci sebelum diterbitkan opini. Karyadi juga mengingatkan Pemerintah Daerah agar tidak berpuas diri dengan opini WTP, karena WTP adalah kewajiban bukanlah prestasi.

“BPK kedepan akan melihat bukan saja hanya opini yang diterbitkan, namun dilaporan keuangan sudah dicantumkan indikator keberhasilan pemerintah daerah, dalam hal indeks ekonomi kesejahteraan yaitu indeks kemiskinan, pengangguran, gini ratio, inflasi, serta pertumbuhan ekonomi. Kedepan BPK tidak hanya melakukan pemeriksaan laporan keuangan, tapi bagaimana dampak pengelolaan laporan keuangan dengan pembangunan untuk mensejahterahkan masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Bolsel mengaku optimis akan memperoleh kembali WTP yang ke-6 kali dari BPK RI.
“Insya Allah Bolsel akan kembali meraih opini WTP untuk yang ke-6 kali berturut-turut. Intinya kita menunggu dulu pemeriksaan secara rinci dari BPK,” singkat Bupati.

Turut hadir pada penyerahan LKPD tahun 2019 tersebut diantaranya, Asisten III Pemkab Bolsel, Inspektur Daerah, Kaban Keuangan dan Kabag Protokol. (Advetorial)

Komentar