Pemkab Boltim Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Publik

BOGANINEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Selasa (4/2/2020) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Standar Pelayanan Publik, bertempat di ruang rapat Asisten III Sekertariat Daerah (Setda).

Pada kesempatan itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Boltim, Djainudin Damopolii menekankan, standar pelayanan publik agar semuanya dapat diukur.

“Standar pelayanan publik ini juga merupakan bagian yang penting dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan LKPJ kepala daerah. Ini sangat penting agar dalam proses pelayanan kebutuhan publik dapat terukur,” jelas Asisten III.

Menurutnya, terkait pelayanan publik, nantinya akan dinilai oleh Ombudsman, Kemenpan dan Pemerintah Provinsi dan selanjutnya akan ada tim lintas sektor yang nantinya akan di SK kan oleh Bupati Boltim.

“Tim itu akan bertugas melakukan penginputan secara online data-data SPP dari SKPD. Rapat ini bertujuan, agar setiap SKPD dapat memberikan pelayanan maksimal untuk kebutuhan publik,” terangnya.

Rakor tersebut dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan RobI Mamonto dan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Boltim. (Agung)

Komentar