Dua Lokasi Diusulakan DLH untuk Pembuatan TPA

BOGANINEWS, BOLTIM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengusulkan dua lokasi yang akan dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dua lokasi itu masing-masing di Modayag dan Kotabunan. Pihak DLH tinggal menunggu disahkannya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hal ini diungkapkan Kepala DLH Boltim Sjukri Tawil. Menurutnya pada pembahasan RTRW pihaknya telah memasukan dua wilayah yang menjadi calon lokasi pembangunan TPA.
“Usulanya di wilayah Modayag dan Kotabunan. Jadi untuk kawasan pegunungan akan terpusat di lokasi TPA Kecamatan Modayag dan wilayah pesisir di Kecamatan Kotabunan,” ungkap Kadis DLH, Kamis (16/01/2020).
Lanjutnya, pemerintah kini tinggal menunggu disahkannya RTRW hasil revisi belum lama ini.
“Semua sektor pembangunan harus diatur dalam RTRW. Setelah sudah disahkannya RTRW, maka kita mencari lahan untuk dibebaskan untuk pembangunan TPA,” jelasnya.
Lanjutnya, beberapa tahun lalu rencana pembanguan TPA terganjal karena harga lahan melebihi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Sudah ada lahanya wilayah sesuai RTRW. Namun harga yang ditawarkan pemilik lahan melebihi NJOP, sehingga kita tidak bisa membayar lahan tersebut karena bertentangan dengan aturan jika melebihi standar harga,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan, Reza Pahlevi, menambahkan, untuk mengantasi masalah sampah pihaknya telah menyurati seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) agar menyiapkan Tempat Pembuangan Sementar (TPS).
“Setiap desa harus mengangarkan pengadaan lahan TPS di masing-masing desa pada APBDes 2020. Karena belum ada TPA, maka tahap pertama ini tiap desa minimal harus ada TPS dengan luas 50 meter persegi. Untuk sementara semua sampah yang ada di desa itu nantinya harus di buang di TPS untuk di kumpul, kemudian akan diangkat ke TPA,” katanya.
Diungkapkannya, untuk produksi sampah tahun 2019 mencapai 51,23 ton setiap hari.
“Penduduk di Boltim tahun 2019 sekitar 73,183 orang. Satu penduduk menghasilkan sampah rata-rata 0,7 kilogram per hari,” ungkapnya. (Agung)

Komentar