Bupati Boltim Tegaskan RS-RTLH Tak Boleh Dijual

BOGANINEWS, BOLTIM – Bupati Boltim Sehan Landjar menargetkan, pada tahun 2020 permasalahan RTLH di Boltim selesai. Hal tersebut disampaikannya saat membuka sosialisasi kepada keluarga penerima manfaat Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH), di Balai Pertemuan Umum Desa Tutuyan, Selasa (19/11/201?).
“Targetnya tahun depan semua masyarakat sudah mempunyai tempat tinggal,” kata Bupati. Dijelaskannya, penyelasaian program ini memang menjadi fokus Pemda Boltim. Tahun ini sedang digenjot pembangunan 260 unit rumah untuk diselesaikan sebelum tahun anggaran 2019 berakhir. Ratusan unit rumah yang tengah di bangun dengan anggaran Rp.30 juta/unit terasa spesial karena berbentuk bangunan baru bukan hasil pemugaran.
“Tahun ini 260 unit pembangunan rumah baru. Aturannya adalah memperbaiki rumah yang tidak layak, tapi di Boltim masyarakat yang tidak ada tanah pun kita berikan tanah dan bangunkan rumahnya. Dimanfaatkan dengan baik. Itu hak milik, tapi tidak boleh dijual,” tegasnya.
Agar tepat sasaran, Bupati memerintahkan para Sangadi (kepala desa) benar-benar memberikan data akurat calon penerima program RS-RTLH. “Kita genjot program ini supaya progres penurunan angka kemiskinan kelihatan. Kalau diberikan kepada orang yang tidak layak itu tidak berpengaruh,” jelasnya. (Agung)

Komentar