TKD PNS dan Honorer di Boltim Terancam Tidak Dibayarkan

BOGANINEWS, BOLTIM – Tunjangan Kerja Daerah (TKD) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan upah honorer yang ada Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terancam tidak dibayarkan. Hal ini dikarenakan anggaran belanja untuk tahun ini minim.
Menurut Sekertaris Daerah (Sekda) Oskar Manoppo, kepada Boganinews. Com, Selasa (8/10/2019) untuk tahun ini anggaranya minim.
“Jangankan pembayaran gaji Honorer atau Tenaga Lepas Harian (TLH), kami ASN juga bakal tidak menerima Tunjangan Kerja Daerah (TKD). Jika melihat anggaran untuk akhir tahun ini, sekitar tiga bulan terhitung mulai Oktober, November, Desember tidak dapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN yang ada di Boltim,” jelas Sekda.
Lanjutnya, saat ini juga ada pembahasan TAPD dengan pihak KPU dan Bawaslu, terkait angaran Pemilukad Boltim tahun 2020 yang banyak memakan anggaran APBD.
“Jika anggaran yang di minta penyelengara Pemilukada di Boltim besar, maka konswekuensinya ada beberapa angaran untuk SKPD yang akan di pangkas. Kita hanya mengacu ke rasionalisasi angaran kegiatan penting penyelengara Pemilukada,” kata Oskar.
Terpisah dikatakan anggota legislatif Boltim Sofyan Alhabsyi, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boltim, bahwa ada salah satu instansi yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes) Boltim, gaji honorernya terancam tidak dibayarkan.
“Terancam tidak dibayarkan karena kekurangan anggaran. Sehingga itu, DPRD Boltim berupaya agar ada penyesuaian (rasionalisasi) anggaran yang diusulkan oleh KPU dan Bawaslu untuk Pemilukada, agar semua terakomodir gaji honorer,” terang Sofyan.
Lanjutnya, sepertinya di dinas ada kekurangan anggaran terkait pembayaran honor, maka DPRD mengupayakan dengan melakukan bedah pada kegiatan anggaran KPU dan Bawaslu dengan rasionalisasi angaran.
“Jika hasil penyesuaiannya ada anggarannya, maka kita akan upayakan agar tidak ada lagi gaji honorer yang tidak dibayarkan,” akunya.
Senada yang dikatakan Kepala Dinkes Boltim Eko Marsidi, untuk saat ini gaji honorer di dinasnya memang belum terbayar.
“Iya benar untuk gaji honorer masih belum terbayar, karena masih menunggu anggaranya. Kalau untuk jumlah honorer di Dinkes yang mengantongi SK Bupati, itu datanya ada di BKD,” kata Kadis. (Agung)

Komentar