Dua Mantan Sangadi Dilantik Anggota DPRD Bolmut

BOGANINEWS, BOLMUT – Dua mantan Sangadi (Kepala Desa) ikut dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), periode 2019-2024.
Sekwan Bolmut Musliman Datukramad membenarkan, bahwa dari 20 anggota DPRD yang dilantik, ada dua mantan Sangadi.
“Keduanya adalah Mardan Umar, mantan Kepala Desa Busato Kecamatan Pinogaluman dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Sofyan Goma, mantan Kepala Desa Wakat Kecamatan Bolangitang Barat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),” jelas Musliman.
Sementara itu, mantan Sangadi Wakat Sofyan Goma, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan doa dan dukungannya.
“Syukur Alhamdulillah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga saya bisa mendapatkan kepercayaan dalam membawa amanah rakyat. Juga ucapan terima kasih saya dan keluarga kepada semua pihak,” ucap Goma. (Waone)

Komentar