Pelantikan Anggota DPRD Baru Menunggu SK Gubernur

BOGANINEWS, BOLMUT – Rencana pelantikan 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), hingga kini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini disampaikan Sekwan Bolmut Musliman Datukramat, saat bersua dengan sejumlah awak media. Dikatakannya, sekertariat DPRD telah berkoordnasi dengan Pemprov Sulut terkait pelantikan 20 Anggota DPRD Bolmut yang baru.
Pihak Pemprov juga tidak mempersoalkan apabila pelantikan anggota DPRD terpilih ini dilaksanakan, meskipun periode anggota DPRD lama telah berakhir pada 16 September 2019 mendatang.
“Sampai saat ini kami masih menunggu SK Gubernur untuk pelantikan anggota DPRD terpilih,” akunya.
Sekwan juga menutukan, pihaknya diperbolehkan melaksanakan pelantikan, meski anggota DPRD sebelumnya habis masa periode.
“Anggota DPRD bukan pejabat Bupati dan Wakil Bupati yang harus terisi dan tidak boleh vakum dalam menjalankan roda pemerintahan,” terangnya. (WaOne)

Komentar