Wali Kota Tatong Bara Tandatangani MoU dan PKS dengan LKBN ANTARA

BOGANINEWS, KOTAMOBAGUWali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, Rabu (17/7), melakukan pendandatangan Memorandum of Understanding (MoU), dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, tentang Layanan Informasi Publik.

Wali Kota mengatakan, penandatangan MoU dan PKS antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan pihak LKBN Antara tersebut, adalah salah satu upaya Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dalam rangka meningkatkan Layanan Informasi Publik.

“Penandatangan MoU dan PKS antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan LKBN Antara ini tentunya menjadi sangat penting, khususnya dalam rangka untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat, termasuk mempromosikan berbagai potensi daerah, termasuk Pariwisata,” kata Tatong dalam rilisnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kotamobagu, Ahmad Yani Umar mengatakan, MoU dan PKS antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan LKBN Antara tersebut, juga memuat tentang pemberian bantuan berupa 2 (dua) Videotron kepada Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, yang nantinya akan dimanfaatkan untuk Layanan Informasi Publik.

“Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu nantinya akan menyediakan lahan, ijin operasional, serta sumber daya manusia yang akan bertugas untuk mengelolahnya,” ungkap Yani, saat mendampingi Wali Kota pada kegiatan penandatangan MoU dan PKS tersebut.

Kegiatan penandatangan MoU dan PKS antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu yang dilaksanakan di Gedung kantor LKBN Antara di Jakarta tersebut, juga dihadiri CEO LKBN Antara, Darmadi. (Advetorial)

Komentar