ASN Tambah Libur Siap-siap Terima Sanksi

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Senin (10/6) memimpin langsung apel kerja perdana pasca libur lebaran dan cuti bersama.

Apel yang direncanakan digelar lapangan Honinimbang Kotamobagu tersebut, dipindah di aula kantor Walikota Kotamobagu dikarenakan hujan mengguyur wilayah Kota Kotamobagu dan sekitarnya.

Walikota Kotamobagu yang memimpin langsung apel tersebut menegaskan tidak akan mentolerir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah libur terlebih tidak hadir ber hari-hari.

“Itu peraturan pemerintah tentang disiplin ASN. ini berimplikasi luas karena ASN selama ini harus lebih proaktif memberikan kinerjanya agar terjadi peningkatan. Apalagi tuntutan jaman sekarang sangat dituntut untuk lebih berkinerja,” jelas Walikota.

Dikatakannya juga, peraturan tersebut bisa saja cukup luas dan bisa saja ada persyaratan lain seperti tidak ada tunggakan, absensinya baik, punya rekam jejak yang baik, itu sudah berimplikasi.

“Sedangkan kita memberikan sanksi atas jawaban yang dituntut juga dari aturan yang di buat tadi. Sehingga PNS terbiasa dengan kondisi yang lebih disiplin,” kata Walikota.

Diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) juga telah menerbitkan surat  peringatan terhadap ASN yang menambah libur dengan Nomor: B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Yang ditujukan MenPAN RB, Syafruddin,  kepada para pejabat pembina kepegawaian instansi pusat dan daerah dengan tembusan kepada Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK). (tr01/Ino)

Komentar