Libur Sekolah Terhitung 13 Hari

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Diknas),  sudah menetapkanhari libur bagi siswa-siswi tingkat SD dan SMP se Kotamobagu akan dimulai pada tanggal 29 Mei hingga 10 Juni mendatang.

Hal ini dikatakan Kepala Diknas Kotamobagu Rukmini Simbala, bahwa hari libur sekolah di mulai tanggal 29 Mei, dan masuk tanggal 10 Juni.

Lanjutnya, usai libur tersebut baru dilaksanakan ulangan kenaikan kelas. Setelah itu dilanjutkan dengan libur semester.

“Untuk jadwal ulangan kenaikan kelas tingkat SD dan SMP akan digelar pada 17 Juni 2019 mendatang. Jadi dihimbau kepada guru-guru agar memberikan tugas rumah kepada para siswa agar tidak ada anak-anak yang berkeliaran. Dan juga dimohon kepada orang tua agar dapat mengawasi anaknya masing-masing selama libur idul fitri berlangsung,” pintanya. (tr01/Ino)

Komentar