Dinas PUPR Boltim Sediakan 50 Unit Rumah Nelayan

BOGANINEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Dinas Pekerjaan Umum  Perumahan Rakyat (PUPR), akan seleksi 60 Kepala Keluarga (KK) untuk menempati 50 unit rumah nelayan.

“Ada 50 unit rumah bantuan dari Pemerintah Pusat untuk para nelayan yang telah selesai dibangun bertempat di Desa Motongkad,” ujar Kepala Dinas PUPR Boltim, Sahrul Muis, Rabu (8/5/2019).

Untuk itu katanya, pihaknya akan melakukan seleksi kepada nelayan yang akan menempati rumah yang dibangun menggunakan dana dari Dirjen Perumahan Rakyat, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) senilai Rp4,9 miliar.

“Data yang masuk ada 60 KK yang berada di daerah pesisir pantai Motongkad. Nantinya akan diverifikasi satu persatu siapa yang berhak menerimanya. Dan setelah diverifikasi data tersebut, akan diserahkan ke bupati untuk dikeluarkan Surat Keputusan (SK) penyerahan rumah nelayan,” terangnya.

Dikatakannya juga, pihaknya akan mengusahakan tahun ini sudah diserahkan rumah nelayan itu. “Dalam SK tersebut akan mencatat diantaranya bagaimana prosedur kepemilikan rumah, yakni rumah tidak bisa diperjual belikan, karena hanya hak pakai.  Jadi nelayan bisa menempatinya kapan saja, asalkan tidak boleh pindah tangan.” Jelasnya.

Terpisah, Dasri Potabuga, salah satu nelayan di Desa Motongkad mengatakan, seleksi yang akan dilaksanakan Pemerintah Daerah (Pemda) harus transparan dan jangan pilih kasih.

“Tentu harus diperioritaskan nelayan yang tinggal di pinggir pantai dan belum miliki rumah, dan bantuanya harus tepat sasaran,” harapnya. (Agung)

Komentar