Tatong Bara Janji Naikan Insentif Petugas Agama dan Guru Ngaji di Kotamobagu Dengan Syarat

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Insentif para petugas agama dan guru ngaji di wilayah Kota Kotamobagu bakal dinaikan.

Hal itu dikatakan Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara saat menyerahkan secara simbolis insentif untuk triwulan 1 kepada 898 orang Petugas Agama dan Guru Mengaji di Aula Kantor Wali Kota, Senin (08/04/2019).

Menurut Wali Kota, kenaikan insentif tersebut memiliki syarat. Yakni seluruh petugas agama dan guru mengaji mendukung program pemerintah tentang penggunaan sampah plastik.

“Bisa dinaikan tapi syaratnya salah satunya dengan membantu pemerintah dalam mesosialisasikan pemberantasan sampah plastik,” jelas Wali Kota.

Menurutnya, Kota Kotamobagu saat ini sedang giat memberantas sampah plastik,  diantaranya mengganti botol minum dengan tumbler atau gelas khusus.

“Tidak lagi menggunakan air mineral kemasan, tapi diganti dengan botol minum atau gelas isi ulang, ” kata Wali Kota.

Jika target terhadap pemberantasan sampah plastik tidak tercapai kata Wali Kota, maka insentif tidak akan naik.

“Maka harus kita kelola dengan baik dan bagaimana cara kita untuk memprogramkan stop sampah plastik. Saya berharap, melalui Petugas Agama dan guru mengaji, program ini dapat maksimal kita jalankan,” harapnya. (ino)

Komentar