35 Hari BPK Periksa LKPD Bolmut Tahun 2018

BOGANINEWS, BOLMUT – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), saat ini berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bolmut Sirajudin Lasena, pihak BPK-RI akan melakukan pemeriksaan semua penerimaan dan belanja daerah selama 2018.

“Tentunya disesuaikan dengan metode pengujian secara substantif oleh BPK. BPK akan melakukan pemeriksaan selama 35 hari,” kata Sirajudin, Kamis (11/4/2019)

Terpisah, anggota DPRD Bolmut Sri Anita Potabuga mengatakan, pihaknya berharap selama pemeriksaan BPK, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mempersiapkan apa yang diperlukan BPK. “Diharapkan semua OPD dapat pro aktif menyiapkan semua yang dibutuhkan BPK,” harapnya. (WaOne)