Seluruh Kepala Desa Diminta Persiapkan Dokumen Pencairan DD

BOGANINEWS, BOLMUT – Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), sudah mendapat transfer Dana Desa (DD) dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia untuk Tahun 2019.

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bolmut Sirajudin Lasena, dana desa Tahun 2019 disalurkan tiga tahap. Tahap pertama 20 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 40 persen.

“Sebanyak 16 Miliar lebih dananya sudah di kas daerah. Dana ini akan disalurkan untuk 106 desa yang ada di Bolmut. Sehingga diminta seluruh desa, segera mempersiapkan dokumen untuk pencairan dana desa tersebut. Jika berkasnya tidak lengkap, maka anggarannya tidak akan dicairkan,” jelas Lasena.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Bolmut Yanti Harundja mengatakan, jika dana desa sudah berada di kas daerah, maka seluruh kepala desa dapat segera mengurus proses pencairannya. Juga penggunaan dana desa harus dipergunakan untuk kepentingan pembangunan di desa.

“Pengelolaan dana desa harus mengacu pada Juknis, agar tidak salah penafsiran dan tidak berbenturan dengan aturan,” kata Yanti. (WaOne)

Komentar