Terkait Perekrutan PTT, Sekda : Pemda menyesuaikan Anjab dan ABK di SKPD

BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda), dapat segera merekrut kembali Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua I DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani. Menurutnya, anggaran honor bagi tenaga PTT sudah tersedia dan dibahas saat pembahasan APBD Tahun 2019.

“Pihak DPRD dan Pemda sudah menyepakati ketersediaan anggaran untuk honor PTT tersebut. Jadi tidak ada alasan tidak merekrut kembali tenaga PTT yang saat ini dirumahkan,” kata Eba.

Lanjutnya, pihak DPRD mendesak agar Pemda memanggil kembali sejumlah tenaga PTT yang selama ini sudah mengabdi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Mereka sudah lama mengabdi. Sehingga sudah bisa dipanggil lagi untuk bekerja,” pintanya.

Sementara itu,Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmut Asripan Nani mengatakan, anggaran untuk PTT memang ada. Namun tidak semua yang di anggarkan.

“Pemda akan menyesuaikan Anjab dan ABK yang akan dilakukan SKPD,” kata Sekda. (WaOne)

Komentar