DPRD Bolsel Gelar Paripurna Penyampaian Tahap I RPJMD 2016-2021

BOGANINEWS, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Senin (11/2) menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian tahap I atas rancangan akhir perubahan kedua, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolsel tahun 2016-2012.

Sambutan Bupati Bolsel dalam sidang paripurna yang digelar DPRD Bolsel

Sidang paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Bolsel, dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Hi. Abdi Van Gobel, serta dihadiri Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Sekertaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy, Wakil Ketua DPRD Hartina Badu dan Irma Dilapanga.

Bupati Bolsel Iskandar Kamaru saat menyampaikan sasaran RPJMD.

Ketua DPRD Bolsel dalam penyampaiannya mengatakan, RPJMD adalah penjabaran visi-misi dan program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJMD, serta memperhatikan Rencana pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Para pimpinan SKPD lingkungan Pemkab Bolsel saat menghadiri paripurna RPJMD yang digelar DPRD Bolsel.

“RPJMD memuat arahan kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program kerja satuan daerah, lintas perangkat daerah, program kewilayahan yang disertai dengan program rencana kerja dalam rangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif,” jelas Abdi.

Ketua DPRD Bolsel Abdi Van Gobel saat memimpin sidang paripurna.

Sementara itu, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, dalam sambutannya menyampaikan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Darah, RPJMD menjadi instrumen penting yang membuat visi-misi, tujuan, sasaran, kebijakan dan arah pembangunan jangka menengah daerah untuk lima tahun terhitung mulai 2016-2021, yang prosesnya harus memperhatikan arahan RPJMN dan rencana RPJMD Provinsi Sulawesi Utara.

“Tujuan dari perubahan ini adalah untuk menjamin kesesuaian dan konsistensi antara visi-misi, tujuan, sasaran RPJMD dalam rangka mengoptimalkan pencapaian kinerja perangkat daerah, dalam membangun konsistensi pelaksanaan program perioritas pembangunan, yang tertuang dalam dokumen perubahan kedua RPJMD,” paparnya. (Advetorial)

Komentar