RSUD di Bolmut Masih Jalin Kerja Sama dengan BPJS

BOGANINEWS BOLMUT  Pemutusan kontrak disejumlah Rumah Sakit (RS) diseluruh Indonesia oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS)membuat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Dr Winny Suwikromo, angkat bicara.

Dikatakannya, pemutusan kontrak oleh BPJS tidak berdampak pada pelayanan kesehatan di rumah sakit kebanggan masyarakat Bolmut. Alhamdulillah, untuk RSUD Bolmut sampai saat ini masih bekerja sama dengan BPJS, karena telah memenuhi persyaratan lulus akreditasi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Kesehatan, sehingga pemutusan kontrak tidak akan terjadi dirumah sakit Bolmut,” terangnya.

Ia menambahkan, akreditasi di RSUD Bolmut berlaku hingga 2021 mendatang. Sehingga, lanjutnya, kerja sama dengan BPJS masih akan terjalin. “Pemutusan kontrak tersebut tidak akan berlaku bagi rumah sakit yang telah resmi dinyatakan lolos akreditasi,”katanya.

Terpisah anggota DPRD Bolmut, Juldin Bolota saat diwawancarai terkait hal tersebut mengatakan, BPJS sangat dibutuhkan oleh masyarakat Bolmut, sehingga dengan adanya kerja sama Pemda dalam memperpanjang kerja sama hingga tahun 2021, masyarakat tidak perlu kuatir dengan adanya kejadian pemutusan kontrak disejumlah rumah sakit.

“Kami mengapresiasi pihak RSUD dan pihak terkait yang terus berusaha memberikan pelayanan terbaik khusus bagi masyarakat yang tersebar di Enam kecamatan ini,” ujar Juldin (WaOne).