CPNS Tidak Masukan Berkas Pendaftaran Ulang Dinyatakan Gugur

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Batas pemasukan berkas pendaftaran kembali bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus beberapa waktu lalu, tinggal menyisahkan waktu empat hari lagi.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kotamobagu (BKPP), Sahaya Mokoginta, batas pemasukan berkas menyisakan empat hari lagi. Tepatnya hari Jumat 25 Januari 2019 pemasukan berkas akan ditutup sesuai jam kerja Kantor BKPP.

“Mulai Senin 14 Januari pekan lalu BKPP sudah membuka pemasukan berkas, bagi CPNS yang lulus harus daftar ulang, berkas wajib lengkap sesuai persyaratan, kalau tidak mendaftar ulang meski pun sudah lulus, maka sudah pasti gugur dan gagal menjadi ASN,” kata Sahaya, Senin (21/01/2019).

Menurutnya, sesuai data di BKPP tercatat dari 232 CPNS, baru 31 orang yang memasukan berkas.  “Ada 31 orang yang memasukan berkas, namun mulai pagi tadi sudah ada beberapa orang satu per satu datang memasukan berkas. Jadi saya ingatkan lagi bagi yang sudah lulus wajib melakukan registrasi kembali, kalau tidak, wajib membuat surat pernyataan mengundurkan diri, nanti formasi yang ditempatinya akan diisi oleh peserta lain yang memenuhi peringkat setelah posisinya,” tegasnya. (tr01/Ino)

Komentar