Bappelitbangda Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD Kotamobagu 2019-2023

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kotamobagu, Jumat (18/1) menggelar kegiatan konsultasi publik dalam rangka penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu tahun 2019-2023, di kantor Bappelitbangda Kotamobagu.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Adnan Massinae, yang dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini pertama untuk menyampaikan konsep, data dan teknis yang akan dilaksanakan. Kedua kegiatan ini kita diajak untuk sedikit bermimpi, bervisualisasi kedepannya, bukan untuk satu dua hari kedepan ini. Oleh karena itu kata Sekda, dibutuhkan pola pikir image serta pola pikir visioner kedepan.

“Artinya ketika kita menyampaikan satu visi nanti, tentu kita tidak berpikir pragmatis, tapi harus paripurna ketika mengajukan saran pada satu bidang kita, harus memikirkan efek uninitasnya kedepan,” jelas Adnan.

Adnan pun berharap di RPJMD ini ada pemikiran inti tapi didasarkan fakta dan realitas yang kita hadapi  sekarang untuk maju kedepan.

“Kehadiran kita adalah memberikan sumbang saran, karena semua yang disini datang dengan bidang masing-masing, seperti dari PU, Hukum ada, sehingga diharapkan ada kolaborasi dalam artian betul-betul memberikan pola pikir berdasarkan fakta, pengalaman, dan hukum yang menaunginya. Karena itu akan menjadi masukan bagi para narasumber untuk menyatukan pola pikir dalam satu konteks dan sasaran nantinya yang dinamakan RPJMD yang merupakan rutunitas tahunan ini,” kata Adnan.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kotamobagu Sofyan Mokoginta mengatakan kegiatan RPJMD ini sudah tertuang dalam visi dan misi.  Visinya bagaimana pembangunan menjadi kota jasa perdagangan. Kemudian misinya ada tiga, yakni terkait pencapaian kesejahteraan masyarakat, Kotamobagu bisa berdaya saing,  dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan berbasis IT.

“Sebenarnya konsultasi publik ini lebih pada mendengarkan usulan baik perwakilan masyarakat dalam RPJMD lima tahun kedepan, agar nantinya itu disempurnakan kembali dengan program-program yang sudah ada disetiap SKPD,” jelas Sofyan. (Tr01/Ino)

Komentar