Sangadi Wajib Proaktif Laporkan Data Kependudukan

BOGANINEWS, BOLTIM — Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, Kamis (13/12), membuka resmi sosialisasi kebijakan kependudukan dan catatan sipil, sekaligus secara simbolis menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) 2018.

Sehan mengatakan, kegiatan tersebut sangat penting guna tercapainya tertib administrasi kependudukan di Boltim.

“Belum maksimalnya pencapaian data penduduk, disebabkan tingkat kesadaran masyarakat masih kurang guna memiliki dokumen kependudukan. Terlepas dari itu tentu peran aparat desa sangat diperlukan dalam melakukan pengumpulan data,” ucapnya.

Ia mengimbau, kepada seluruh sangadi (Kades) agar proaktif dalam melaporkan data kependudukan dan harus sesuai dengan data di lapangan. “Informasi kependudukan dapat diperoleh dari Kartu keluarga (KK) KTP dan akta kelahiran. Data kependudukan di Boltim, akan berpengaruh dan membantu pemerintah daerah dalam merumuskan program pembangunan menuju kesejahteraan rakyat,” katanya.

Sekadar diketahui, kegiatan yang dilaksanakan di gedung SKB Togid itu, turut menghadirkan narasumber dari Kemenag Boltim Muh Ma’ruf dan  Syaoqil Ahmad dari Pengadilan Agama. (Agm)

Komentar