Pol-PP Bolsel Gelar Penyuluhan Miras dan Narkoba

BOGANINEWS, BOLSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Senin (10/11) menggelar penyuluhan pencegahan, peredaran minuman keras (Miras) dan Narkoba yang dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Tomini.

Kasat Pol-PP Mohamad Moha, saat memberikan materi menegaskan, pemberantasan minuman keras, sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2016. Pihaknya tetap berupaya dalam menjalankan dan menerapkannya Perda Miras tersebut. Dijelaskannya, terkait Perda Miras menyangkut pengawasan dan peredaran, di ingatkan agar tidak ada masyarakat yang menjual Miras. “Ini adalah langkah pencegahan dari pemerintah daerah hingga ke tingkat desa untuk menciptakan rasa nyaman di masyarakat,” kata Moha.

Lanjutnya, sosialisasi saat ini bukan hanya menyangkut persoalan peredaran Miras saja, tapi juga menyangkut gejolak sosial yang terjadi dan mengganggu kenyamanan di lingkungan masyarakat. “Diharapkan kegiatan seperti ini bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Tomini Suprin Mohulaingo, dalam sambutannya menyampaikan, sosialisasi yang dilakukan di Kecamatan Tomini ini, sangat positif untuk kepentingan masyarakat. “Saya tidak menyangka jika kegiatan ini bisa dilaksanakan di Tomini. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, akan memberikan pendidikan positif bagi masyarakat,” jelasnya. Suprin juga berharap, kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat mengikuti materi yang diberikan dengan baik. “Diharapkan kepada peserta yang hadir, agar penyuluhan ini dapat membawa manfaat,” harapnya.

Diketahui, penyuluhan yang dilaksanakan di kantor Camat Tomini tersebut, dihadiri sekitar 50 peserta yang terdiri dari aparat desa, tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat di Kecamatan Tomini. (Advetorial)

Komentar